Suara.com - Tak Banyak yang Tahu, Ini Asal Usul Sejarah Hari Lansia Nasional
Sejak 24 tahun lalu, tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional.
Peringatan hari lansia menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan yang dimulai dari keluarga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Tapi tahukah bagaimana asal mulai penetapan Hari Lanjut Usia Nasional?
Baca Juga: Perusahaan Harus Sering Semprot Disinfektan di Ruang Kerja Saat New Normal
Penetapan itu dilakukan oleh Presiden Soeharto sebagai tindak lanjut dari sidang umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan Hari Lanjut Usia Internasional setiap 1 Oktober.
Penetapan hari lansia internasional itu merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging yang diputuskan di Wina pada 1982 dengan resolusi No. 37/1982.
Keputusan itu melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia.
Kemudian pada 1996, Presiden Soeharto meresmikan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional.
Pemilihan tanggal itu untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca Juga: Park Ji Hoon eks Wanna One Ultah Sampai Trending, Intip 5 Potret Kecenya!
Radjiman memimpin sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 saat usianya 66 tahun sekaligus menjadi anggota BPUPKI paling sepuh.
Peristiwa itu dianggap penting karena dalam sidang tersebut lahir ideologi Indonesia berupa Pancasila.
Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, orang yang telah berusia 60 tahun ke atas disebut sebagai lanjut usia.
Selain menentukan hari perayaan, pemerintah juga membentuk Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra sebagai wujud penghargaan terhadap orang lanjut usia.
Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, lansia menjadi kelompok yang harus diperhatikan, selain anak-anak. Lansia umumnya mengalami penurunan kesehatan dan kemampuan fisik juga kemampuan finansial yang menurun.
Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, angka kemiskinan tertinggi di Indonesia dialami oleh penduduk usia 65 tahun ke atas.
Kesulitan tersebut salah satunya berakar dari terbatasnya perlindungan sosial bagi penduduk lansia yang kemudian menyebabkan mereka bergantung kepada anggota keluarga yang lebih muda.
Sebanyak 47 persen lansia bekerja sendiri untuk kebutuhan dirinya, 32 persen menerima dari anak dan menantu, dukungan finansial ini belum tentu cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Pendidikan tertinggi lansia saat ini kebanyakan adalah SD, sehingga diperlukan terobosan baru dalam membantu lansia dalam menangani Covid-19," jelas Adhi Santika, Pegiat Lansia & Anggota Komnas Lansia 2008-2014.