Suara.com - Ahli Ungkap Syarat Negara Bisa Berlakukan New Normal, Siapkah Indonesia?
Berbagai wilayah di Indonesia kini sedang dipersiapkan untuk menghadapi new normal dan beberapa wilayah akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun sejumlah pihak menilai Indonesia belum siap untuk melonggarkan PSBB dan menuju new normal melihat dari kurva pandemi virus corona yang tak kunjung landai.
Menanggapi hal tersebut, dr. Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand.) dari Centre for Environment and Population Health (CEPH), Griffith University mengatakan negara yang bisa melonggarkan pembatasan sosial idealnya adalah negara yang memang sudah melewati puncak kurva epideminya.
Baca Juga: Adipati Dolken Pamer Video Peluk Canti Tachril, Banyak yang Patah Hati!
"Bukan negara yang saat ini sedang dalam proses meraih puncak. Kita masih ada di gelombang pertama, belum mencapai puncak," jelasnya dalam Webinar, Kamis (28/5/2020).
Ia mencontohkan Swiss sebagai salah satu yang telah melewati puncak kurva epideminya.
Negara tersebut mengakhiri lockdown pada tanggal 11 Mei dengan pertama kali membuka sekolah dan restoran.
Hingga saat ini terbukti dengan tetap melakukan strategi utama seperti physical dan social distancing serta menjaga kebersihan diri, angka kasus tidak ada peningkatan yang signifikan di Swiss,
Dicky melanjutkan, untuk bisa melonggarkan pembatasan sosial perlu dilakukan secara bertahap, tidak bisa secara langsung.
Baca Juga: Kemenristek Inginkan SINTA ke Pentas Dunia, Apa Itu?
Selain itu, ia menyebut masyarakat perlu memahami bahwa ada dua level new normal yang dimaksud. Ada level individu atau komunitas dan ada level institusi.
Terkait level individu bisa diterapkan dari sekarang. Seperti yang biasanya kita tidak mengenakan masker saat bepergian keluar, kini wajib mengenakannya, dan juga merutinkan mencuci tangan.
Kemudian new normal level institusi jika akan dilakukan harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk enam kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum mencabut lockdown.
"Harus sangat komprehensif dan spesifik. (Pemda) jangan melakukan satu kebijakan yang sifatnya dalam waktu singkat sehingga tidak ada fase persiapan, ini artinya mengurangi efektifitas dari strategi yang dilakukan," tegas dr Dicky.
Sehingga disimpulkan olehnya, Indonesia belum siap new normal pada level institusi atau membuka tempat-tempat umum seperti sekolah, atau tempat wisata.
"Saat ini kita sedang menghadapi penyakit yang belum ada obat definitifnya dan vaksinnya. Sekali lagi Covid-19 ini bukan suatu hoaks, bukan suatu teori konspirasi. Ini permasalahan nyata, dan jadi permasalahan yang harus segera disikapi dengan sangat serius," pungkasnya.