Ahli Ungkap Syarat Negara Bisa Berlakukan New Normal, Siapkah Indonesia?

Jum'at, 29 Mei 2020 | 06:10 WIB
Ahli Ungkap Syarat Negara Bisa Berlakukan New Normal, Siapkah Indonesia?
Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait level individu bisa diterapkan dari sekarang. Seperti yang biasanya kita tidak mengenakan masker saat bepergian keluar, kini wajib mengenakannya, dan juga merutinkan mencuci tangan.

Kemudian new normal level institusi jika akan dilakukan harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk enam kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum mencabut lockdown.

"Harus sangat komprehensif dan spesifik. (Pemda) jangan melakukan satu kebijakan yang sifatnya dalam waktu singkat sehingga tidak ada fase persiapan, ini artinya mengurangi efektifitas dari strategi yang dilakukan," tegas dr Dicky.

Sehingga disimpulkan olehnya, Indonesia belum siap new normal pada level institusi atau membuka tempat-tempat umum seperti sekolah, atau tempat wisata.

Baca Juga: Adipati Dolken Pamer Video Peluk Canti Tachril, Banyak yang Patah Hati!

"Saat ini kita sedang menghadapi penyakit yang belum ada obat definitifnya dan vaksinnya. Sekali lagi Covid-19 ini bukan suatu hoaks, bukan suatu teori konspirasi. Ini permasalahan nyata, dan jadi permasalahan yang harus segera disikapi dengan sangat serius," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI