Kematian George Floyd: Kata Pakar tentang Polisi Injak Leher hingga Tewas

Kamis, 28 Mei 2020 | 19:20 WIB
Kematian George Floyd: Kata Pakar tentang Polisi Injak Leher hingga Tewas
Ilustrasi mayat (Foto: shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam daftar kebijakan MPD, pengekangan leher secara sadar atau menerapkan tekanan ringan hingga sedang, harus digunakan pada orang yang secara aktif memberontak.

George Floyd (Instagram/elseakoenreich)
George Floyd (Instagram/elseakoenreich)

Sedangkan pengekangan leher secara tidak sadar, yang dimaksudkan untuk membuat seseorang tidak sadar, dipakai pada tersangka yang menunjukkan agresi aktif, resistensi aktif, atau untuk tujuan menyelamatkan jiwa.

Kebijakan tersebut menyatakan pengekangan leher tidak boleh diterapkan terhadap subjek yang menolak secara pasif.

Dalam kasus ini, Floyd tampaknya sudah diborgol, dan tidak dianggap melakukan kekerasan atau ancaman. Ia juga tidak bersenjata.

Baca Juga: Sakit Leher akibat Bekerja dari Rumah, Ahli Sarankan Atasi Pakai Kentang!

Haberfeld menambahkan, insiden seperti Floyd ini memaparkan perlunya prosedur standar kepolisian berdasarkan penelitian ilmiah dan praktik terbaik.

"Kita melihat terlalu banyak insiden ini yang seharusnya tidak terjadi karena ada orang yang salah dalam profesi ini dan profesi ini tidak dapat membayarnya. Ini masalah hidup dan mati," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI