KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 16:42 WIB
KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
Ilustrasi pasien anak dirawat di rumah sakit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan kasus anak yang meninggal karena COVID-19 harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia.

"Posisi saat ini, terdapat 21 anak meninggal karena COVID-19. Data ini harus menjadi penanda untuk mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terburuk," kata Nahar dalam seminar daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Apalagi, menurut Nahar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis angka kematian anak akibat COVID-19 yang lebih banyak.

Baca Juga: Geser Jakarta, Kenaikan Kasus Positif Covid Tertinggi di Jatim dan Kalsel

Hal itu perlu mendapat perhatian, terutama bagi para pegiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di tingkat desa/kelurahan.

"Ditambah lagi, Juni atau Juli nanti anak-anak akan kembali bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tuturnya.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Anak Valentina Gintings mengatakan jumlah anak yang terpapar COVID-19 tidak sedikit.

Menurut Valentina, anak yang terpapar COVID perlu penanganan khusus yang berbeda dengan orang dewasa.

"Penanganan anak yang terpapar COVID-19 tidak mudah. Orang dewasa bisa melakukan isolasi mandiri, sementara anak tidak bisa," katanya.

Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan Jambu Air Putih, Buah Segar yang Menyehatkan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pelindungan anak, telah menyusun Panduan PATBM dalam Pandemi COVID-19.

Panduan tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi para pegiat PATBM dan pegiat pelindungan anak lainnya untuk aktif menjadi bagian dalam tugas-tugas kerelawanan di tingkat desa atau kelurahan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, khususnya yang berkaitan dengan pelindungan anak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI