Jelang Akhir PSBB, KPAI Minta Ada Juknis Penerimaan Murid Baru di Sekolah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 27 Mei 2020 | 21:02 WIB
Jelang Akhir PSBB, KPAI Minta Ada Juknis Penerimaan Murid Baru di Sekolah
Murid kembali ke sekolah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Akhir PSBB, KPAI Minta Ada Juknis Penerimaan Murid Baru di Sekolah

Wacana tentang new normal membuat sekolah akan kembali buka setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diprediksi berakhir dalam waktu dekat.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kepada seluruh dinas pendidikan di provinsi, kota dan kabupaten, segera membuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona Covid-19.

"Mengingat pelaksanaan PPDB kali ini di tengah pandemik COVID-19, maka dalam juknis harus mengadopsi protokol kesehatan," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Kegiatan Belajar di Sekolah, Kemendikbud Ikuti Penetapan dari Gugus Tugas

Ia mengatakan dalam juknis tersebut dinas pendidikan harus menyertakan aturan-aturan yang sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Misalnya, pastikan dalam juknis bahwa PPDB dilakukan dengan daring. Jadi tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Semua data dapat dikirim secara daring, di mana prosesnya akan dibantu operator sekolah," kata dia.

Pengurus di sekolah asal siswa calon pendaftar juga disarankan untuk memasukkan nilai para siswa calon pendaftar di kanal nilai dinas pendidikan setempat sehingga datanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

ilustrasi anak sekolah [shutterstock]
ilustrasi anak sekolah [shutterstock]

"Ini semua demi mencegah kerumunan di sekolah tujuan," kata Retno.

Hanya saja, kata dia, jika orang tua calon siswa tidak mampu mengakses internet, maka yang bersangkutan boleh datang ke sekolah terdekat untuk dibantu memasukkan data calon peserta didik.

Baca Juga: Sebelum Ada Vaksin, Duterte Tetap Melarang Kegiatan Belajar di Sekolah

"Tentu saja ini perlu dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan saat tiba di sekolah tujuan," katanya.

Sementara itu, KPAI juga mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk segera menetapkan zonasi di wilayahnya dan dicantumkan dalam juknis PPDB, sehingga masyarakat, terutama para orang tua pendaftar, segera dapat mengetahui dan bersiap mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan sesuai pembagian zonasi di wilayahnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI