Suara.com - Persoalan herd immunity atau kekebalan kelompok masih terus diperbincangkan. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan bahwa herd immunity bisa menyebabkan kematian massal di Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam rilis resmi PAPDI yang diterima oleh Suara.com pada Rabu (27/5/2020).
PAPDI menulis bahwa laju kematian di Indonesia akibat Covid-19 mencapai 7-9 persen.
Hal ini membuat Indonesia termasuk dalam deretan negara-negara dengan angka kematian tertinggi di dunia.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut New Normal Ala Jokowi Mirip Herd Immunity
Selain itu, PAPDI juga menambahkan soal Covid-19 yang berakibat fatal pada usia produktif.
Contoh pada negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa, 60 persen pasien Covid-19 berada pada kelompok usia produktif.
"Dan kelompok usia ini juga tidak terlepas dari risiko kemungkinan perburukan yaitu acute respiratory distress syndrome (ARDS)," tulis PAPDI seperti dikutip Suara.com.
Herd immunity artinya membiarkan imunitas alami tubuh hingga terbentuk daya tahan terhadap virus dan penyebaran virus diharapkan reda dengan sendirinya.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak nomor 4 di dunia, dengan jumlah usia produktif 64 persen serta lansia 9,6 persen, ditambah banyaknya penyakit penyerta yaitu penyakit kardiovaskular 1,5 persen, diabetes 10,09 persen, penyakit paru kronis 3,7 persen, hipertensi 34 persen, kanker 1,8 per 1 juta penduduk, dan penyakit autoimun sebesar 3 persen.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Herd Immunity Belum Bisa Dilakukan Saat Ini
Menilik dari fakta tersebut, apabila herd immunity diberlakukan di Indonesia, maka jumlah populasi yang berisiko terkena infeksi melalui herd immunity akan berjumlah fantastis.
"Dampaknya adalah peningkatan jumlah kematian. Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi," tulis PAPDI.
Dalam rilis tersebut, PAPDI juga menyebut rekomendasinya untuk memutus rantai inang Covid-19 dengan berbagai cara.
Selain itu, deteksi dan pengobatan dini pasien Covid-19 juga disebut tidak akan optimal jika tidak dilakukan pemutusan rantai transmisi secara tegas.