New Normal Indonesia, FKUI dan IDI Luncurkan Kartu Identitas Covid-19

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi
New Normal Indonesia, FKUI dan IDI Luncurkan Kartu Identitas Covid-19
Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)

Kartu identitas ini akan mengidentifikasi penduduk Indonesia menjadi merah, kuning, atau hijau.

Adapun proses pengisian dan pemanfaatan KIRAB ini dimulai dari tempat pengisian formulir penapisan Covid 19 di fasyankes (puskesmas), alur penapisan tindakan pembedahan, maupun tempat-tempat yang melakukan penapisan infeksi Sarscov-2 seperti di rumah sakit dan lokasi pemeriksaan.

"Dengan demikian, pengisian serta pemanfaatan data Covid-19 akan cepat dapat dipenuhi untuk menurunkan serta mengendalikan risiko penularan Covid-19 di Indonesia,” tutupnya.