Punya Kerabat Tunjukkan Gejala Skizofrenia? Ini yang Bisa Anda Lakukan

Senin, 25 Mei 2020 | 17:20 WIB
Punya Kerabat Tunjukkan Gejala Skizofrenia? Ini yang Bisa Anda Lakukan
Ilustrasi gejala awal skizofrenia yang mungkin sering diabaikan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang dengan skizofrenia (ODS) umumnya tidak menyadari bahwa dirinya memiliki gangguan mental tersebut.

Oleh karena itu, menjadi tugas orang-orang disekitarnya untuk membantu ODS menangani skizofrenia. 

Psikiater dari Rumah Sakit Siloam Bogor dr. Jiemi Ardian mengatakan, jika seseorang telah menunjukan gejala skizofrenia sebaiknya segera dibawa ke psikiater.

Ia menyarankan, saat ODS kambuh dengan kebiasaan buruknya sebaiknya direkam dalam video untuk ditunjukan kepada dokter.

Baca Juga: Bosan Santan Terus? Sajian Bakso dan Mi Ini Bisa Jadi Pilihan di Rumah Lho!

Ilustrasi gangguan jiwa [shutterstock]
Ilustrasi skizofrenia, salah satu penyakit gangguan mental. [shutterstock]

"Gak perlu jelasin karena kelamaan, dia (ODS) mungkin gak paham kalau mengalami gangguan," kata Jiemi dalam siaran langsung di Instagram bersama akun Gumelar Gema, Minggu (24/5/2020).

Menurut Jiemi, ODS biasanya akan menjalani perawatan di rumah sakit selama satu hingga dua bulan. Setelah itu keadaan akan membaik dan diizinkan pulang. 

Namun, Jiemi menegaskan bahwa ODS tidak boleh berhenti atau mengurangi dosis obat tanpa anjuran dokter. 

"Yang boleh mengubah dosis obat hanya psikiater. Kalau bisa ajak ODS bekerja, itu baik. Karena skizofrenia bukan cap hidupnya selesai, tapi hidupnya perlu sosialisasi," tuturnya.

Pengobatan skizofrenia umumnya membutuhkan waktu yang lama. Di sanalah perlu adanya dukungan dari orang-orang terdekat untum mendampingi ODS.

Baca Juga: Ucapkan Lebaran, Pose Tante Ernie Judojono di Dapur Jadi Sorotan Warganet

"Namanya support system, jadi harus beberapa orang. Kalau cuma sendiri gak kuat, capek," ucapnya.

Sebagai informasi, berdarkan Riskesdas tahun 2018 , proporsi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 7 orang per 1000 penduduk sama atau sama dengan 1.855.000 orang mengalami gangguan jiwa berat atau skizofrenia.

Kemudian, sebanyak 14  persen dari penderita gangguan jiwa berat atau sejumlah 260.000 orang pernah mengalami pemasungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI