Sebagai informasi, berdarkan Riskesdas tahun 2018 , proporsi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 7 orang per 1000 penduduk sama atau sama dengan 1.855.000 orang mengalami gangguan jiwa berat atau skizofrenia.
Kemudian, sebanyak 14 persen dari penderita gangguan jiwa berat atau sejumlah 260.000 orang pernah mengalami pemasungan.