Suara.com - Marak Pelanggaran PSBB, New Normal Indonesia Bisa Gagal Diterapkan
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan sejumlah aturan new normal Indonesia di tengah pandemi virus Corona Covid-19 yang menghantam dunia.
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, pemerintah membolehkan dunia usaha kembali berjalan dengan mengikuti protokol-protokol kesehatan.
Protokol tersebut antara lain membentuk Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan kerja, tidak memperlakukan kasus positif sebagai stigma, hingga pengaturan bekerja dari rumah (work from home).
Baca Juga: DPR Minta Tak Ada 'New Normal' Untuk Rumah Ibadah di Zona Merah
Namun menurut psikiater dr. Andri, Sp.KJ, FAPM, dari Klinik Psikosomatik, RS Omni Alam Sutera, penerapan new normal Indonesia yang dicanangkan pemerintah bisa saja gagal, mengingat masih tingginya pelanggaran PSBB yang dilakukan masyarakat.
Masih tingginya kasus pelanggaran PSBB menandakan masyakat belum sukses menjalani terapi perilaku, yang menurut dr. Andri merupakan suatu keharusan jika ingin new normal diterapkan secara sukses.
"Hal yang saya khawatirkan dan sepertinya akan terjadi adalah ketika terjadi relaksasi PSBB maka 'New Normal' yang diharapkan oleh pemerintah tidak akan tercapai karena masyarakat belum berubah perilakunya, apalagi kognitifnya berkaitan dengan pandemi," ungkapnya, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/5/2020).
Jika peraturan PSBB saja bisa dilanggar, maka perilaku new normal di Indonesia seperti menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, menjaga jarak di tempat umu, hingga mencuci tangan menggunakan sabun sangat mungkin tidak dilakukan.
"Masyarakat akan menganggap pandemi sudah berlalu dan kita kembali seperti semula. Padahal kalau melihat grafik penambahan kasus sendiri di Indonesia sepertinya belum mengalami stagnasi tetapi cenderung terus bertambah," terang pemilik akun Twitter @Mbahndi ini.
Baca Juga: Panduan New Normal Tempat Kerja dari Kemenkes, dari Lembur hingga Makanan
dr Andri juga berpesan agar tidak meremehkan pandemi virus Corona yang saat ini menyerang seluruh dunia.