Suara.com - 11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19
Pemerintah Indonesia hampur menyelesaikan Masa Tanggap Darurat Covid-19 pada 29 Mei 2020, yang telah dimulai sejak awal Maret lalu.
Selama itu pula, IDAI mencatat, hingga 18 Mei 2020, ada sebanyak 3.324 anak berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19.
Karena itulah, untuk mencegah semakin banyaknya korban anak-anak, IDAI memberikan 11 anjuran terhadap penanganan Covid-19, khususnya pada anak. Ini dia evaluasi IDAI, seperti yang diterima suara.com, Sabtu (23/5/2020):
Baca Juga: Pro Kontra Face Shield pada Bayi, Apa Tanggapan IDAI?
1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tuntunan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.
2. Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar (tumbuh kembang dan kesehatan anak), bukan sebaliknya. Karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.
Roda pelayanan kesehatan dasar sepertl asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang.
Baca Juga: Batasi Penularan Covid-19, IDAI Minta Jabodetabek Di-Lockdown?
Serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal.