Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, belum berakhir. Menurut LBH Yoagyakarta, tidak sedikit penyintas yang hingga kini masih mengalami trauma.
"Kondisi penyintas saat ini sedang proses pemulihan, LBH Yogyakarta saat ini fokus terhadap upaya pemulihan psikologis korban."
"Kami tidak bisa memastikan tiap orang bagaimana keadaannya, hanya saja ada informasi dimana penyintas secara psikologis mengalami goncangan atau syok," terang Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli kepada SuaraJogja.id, beberapa waktu lalu.
Trauma emosional dan psikologis adalah hasil dari peristiwa yang luar biasa menegangkan sehingga menghancurkan rasa aman seseorang, membuat orang tersebut tidak berdaya saat kondisi yang berbahaya.
Baca Juga: Muhadjir: UGM maupun UII Tak Ada Greget Tangani Kasus Pelecehan Seksual
Berdasarkan helpguide.org, trauma psikologis dapat membuat seseorang berjuang dengan emosi, ingatan, dan kecemasan yang tidak akan hilang.
Pengalaman traumatis seringkali melibatkan ancaman terhadap kehidupan atau keselamatan, tetapi situasi apapun yang membuat seseorang kewalahan dan terisolasi dapat mengakibatkan trauma, bahkan jika itu tidak melibatkan kerusakan fisik.
Bukan keadaan obyektif yang menentukan apakah suatu peristiwa traumatis, tetapi pengalaman emosional subjektif seseorang terhadap peristiwa tersebut. Semakin merasa takut dan tidak berdaya, semakin besar kemungkinan mereka mengalami trauma.
Gejala trauma psikologis
Berikut gejala trauma emosional dan psikologis:
Baca Juga: Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual
- Syok, penolakan, atau tidak percaya
- Kebingungan, sulit berkonsentrasi
- Kemarahan, lekas marah, perubahan suasana hati
- Kecemasan dan ketakutan
- Rasa bersalah, malu, menyalahkan diri sendiri
- Memisahkan diri dari orang lain
- Merasa sedih atau putus asa
- Merasa terputus atau mati rasa
Sedangkan gejala secara fisiknya, antara lain: