Suara.com - 109 Tenaga Kesehatan di Sumsel Dipecat karena Tak Mau Rawat Pasien Covid-19
Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien virus Corona Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun, tidak semua rupanya mau menanggung risiko terinfeksi penyakit ini.
Dilansir DW Indonesia, sebanyak 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diberhentikan setelah diduga tidak mau merawat pasien positif Covid-19.
Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Lalu, apa kata pihak rumah sakit?
Baca Juga: Waduh, Hampir 1.000 Tenaga Kesehatan di Afrika Positif Virus Corona
Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.
Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.
"Mereka tidak mau menangani pasien COVID-19 karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi," kata Roretta kepada DW Indonesia.
Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga kesehatan setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.
"Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung," tegas Roretta.
Baca Juga: Asyik! Maskapai Ini Kasih 100.000 Tiket Gratis Khusus Tenaga Kesehatan
Informasi yang diterima, para tenaga kesehatan yang diberhentikan awalnya meminta beberapa fasilitas selama merawat pasien Covid-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.