Suara.com - Ketika Anda sakit, antara obat generik dan obat paten, mana yang akan pilih? Beberapa orang mungkin akan lebih memilih obat paten, dengan alasan kualitas.
Tapi, benarkah obat paten lebih efektif daripada obat generik?
Obat generik
Berdasarkan laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, obat generik sebenarnya adalah obat yang sudah habis masa patennya. Oleh sebab itu, jenis obat tersebut dapat diproduksi oleh hampir seluruh perusahaan farmasi tanpa harus membayar royalti.
Baca Juga: Hindari Memijat Tubuh Saat Sakit, Bisa Perlambat Kesembuhan!
Obat generik pun terbagi menjadi dua jenis, bermerek yang dinamai sesuai keinginan produsen dan berlogo (OGB) yang dinamai sesuai kandungan zat aktif di dalamnya.
Perbedaan kedua obat ini terletak pada kemasan, di mana OGB memiliki kemasan lebih sederhana.
Umumnya, produsen juga akan menambahkan beberapa zat tambahan serta zat pelarut dalam racikan obat tersebut. Pada obat generik bermerek, produsen biasanya akan mengurangi aroma kurang sedap dari obat.
Obat paten
Ini adalah jenis obat yang baru diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak paten terhadap obatnya. Ini dapat dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian uji klinis terhadap efektivitas obat.
Baca Juga: Hubungan Vitamin D dan Covid-19, Benarkah Turunkan Risiko Sakit Parah?
Hak paten diketahui berlaku hingga 20 tahun. Perusahaan tidak dapat memperpanjang masa hak patennya, dan jenis obat ini pun dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi lain dalam bentuk obat generik.