Akibat Pandemi Covid-19, Wuhan Larang Perdagangan dan Konsumsi Hewan Liar

Kamis, 21 Mei 2020 | 15:30 WIB
Akibat Pandemi Covid-19, Wuhan Larang Perdagangan dan Konsumsi Hewan Liar
Ilustrasi kelelawar. [Kelelawar].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wabah virus corona Covid-19 dari kelelawar ini telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di seluruh dunia. Virus mematikan ini pun diduga berasal dari pasar hewan liar Wuhan, China yang mana tempat wabah pertama kali terjadi.

Tetapim tudingan bahwa virus corona Covid-19 ini berasal dari pasar hewan liar Wuhan masih belum pasti.

Pemerintah provinsi Hubei, China pun mengeluarkan kebijakan untuk melarang semua masyarakat konsumsi hewan darat liar dan spesies air liar yang terancam punah sejak 13 Mei 2020.

Bahkan pemerintah menentukan larangan makan hewan liar selama 5 tahun ke depan, setelah wabah virus corona Covid-19 dituding berasal dari pasar hewan liar Wuhan.

Baca Juga: Bukan APD atau Makanan, Tenaga Medis Lebih Butuh Kesadaran Masyarakat

Di samping itu dilansir oleh Daily Star, seluruh masyarakat Wuhan juga dilarang mengonsumsi dan memperdagangkan hewan liar secara ilegal.

Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Sebelumnya, virus corona Covid-19 juga diyakini sudah menularkannya dari hewan ke manusia di Padar Grosir Makanan Laut Huanan pada akhir Desember 2019.

Pasar basah yang menjual hewan liar seperti kelelawar, ular, landak dan rusa sudah sangat umum di China, meskipun banyak pasar tutup akibat wabah virus corona Covid-19.

Pada Febuari 2020, pemerintah pusat China melarang semua perdagangan dan konsumsi satwa liar tanpa menentukan jenis hewan yang dilarang dan diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Selain itu, petani juga diminta berhenti membiakkan hewan-hewan eksotis melalui skema pembelian pemerintah daerah dan bentuk-bentuk bantuan keuangan lainnya.

Baca Juga: Sakit Gigi Saat Puasa? Kumur Air Garam Hangat Bisa Membantu Loh!

Bahkan larangan perdagangan hewan liar ini juga tertulis dalam undang-undang. Peraturan ketat ini muncul setelah meningkatkan tudingan bahwa wabah berasal dari perdagangan satwa liar di Wuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI