Daftar Obat yang Diberikan Rumah Sakit Pada Pasien Covid-19 di Indonesia

Selasa, 19 Mei 2020 | 15:58 WIB
Daftar Obat yang Diberikan Rumah Sakit Pada Pasien Covid-19 di Indonesia
Merawat pasien COVID-19 di Italia. [Miguel Medina/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daftar Obat yang Diberikan Rumah Sakit Pada Pasien Covid-19 di Indonesia

Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan e-book bertajuk 'Informatorium Obat Covid-19' yang di dalamnya berisi informasi obat yang digunakan untuk pengobatan Covid-19 di Indonesia.

Informasi ini pada dasarnya ditujukan untuk tenaga kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait. Dalam e-book tersebut juga dijelaskan tata laksana pengobatan pasien Covid-19 disusun oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonessia (PDPI).

"Meskipun kondisi saat ini mengharuskan kita tinggal dan bekerja dari rumah, saya mengajak seluruh jajaran Badan POM untuk selalu alert dan waspada. Serta mengikuti perkembangan obat dan pengobatan secara global," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito saat peluncuran e-book beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Corona RI 19 Mei, 18.496 Orang Terinfeksi COVID-19, 4.467 Sembuh

Pengobatan ini didasarkan pada tingkat keparahan gejala Covid-19, dari mulai tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat.

Pasien Covid-19 tanpa gejala mendapat terapi pengobatan berupa Vitamin C, 3 x 1 tablet  selama 14 hari. Lalu bagaimana denga pasien gejalaa ringan, sedang hingga berat? Berikut rinciannya sesuai tabel Tata Laksana Pasien Covid-19 PDPI;

Gejala ringan, terapi pengobatannya:
- Vitamin C, 3 x 1 tablet (untuk 14 hari).
- Klorokuin fosfat, 2 x 500 mg (untuk 5 hari) atau Hidroklorokuin, 1 x 400 mg (untuk 5 hari).
- Azitromisin, 1 x 500 mg (untuk 3 hari).
- Simtomatis (parasetamol dan lain-lain).
- Bila diperlukan dapat diberikan Antivirus: osetamivir, 2 x 75 mg atau faviparavir (Avigan), 2 x 600 mg (untuk 5 hari).

Gejala sedang, terapi pengobatannya:
- Vitamin C diberikan secara IV selama perawatan
- Klorokuin fosfat 2 x 500 mg (untuk 5 hari) atau Hidroklorokuin dosis 1 x 500 mg (untuk 3 hari).
- Azitromisin, 1 x 500 mg (untuk 3 hari).
- Antivirus: osetamivir, 2 x 75 mg atau f faviparavir (Avigan), 2 x 1600 mg hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke-2 hingga ke-5).
- Simtomatis (parasetamol dan lain-lain).

Gejala berat, terapi pengobatannya:
- Klorokuin fosfat 2 x 500 mg per hari (hari ke-1 sampai ke-3) dilanjutkan 2 x 250 mg (hari ke-4 hingga ke-10) atau Hidroklorokuin dosis 1 x 400 mg (untuk 5 hari).
- Azitromisin, 1 x 500 mg (untuk 3 hari).
- Antivirus: osetamivir, 2 x 75 mg atau faviparavir (Avigan), 2 x 1600 mg hari ke-1 dan selanjutnya 2 x 600 mg (hari ke-2 hingga ke-5).
- Vitamin C diberikan secara IV selama perawatan.
- Diberikan obat suportif lainnya.
- Pengobatan komorbid atau penyakit penyerta yang sudah lebih dulu dimiliki pasien seperti jantung, diabetes, hipertensi, ginjal, gangguan pernapasan akut dan sebagainya.

Baca Juga: OJK Minta Nasabah yang Kebal Corona Agar Bayar Kredit

Ingat bahwa terapi obat ini hanya boleh diberikan dalam pengawasan dokter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI