Suara.com - Kasus NF Slenderman, Kak Seto: Kekerasan Bisa Menimbulkan Perilaku Menyimpang
Psikolog sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengaku miris dengan perkembangan kasus remaja NF (15) yang menjadi korban kejahatan seksual hingga menyebabkan dirinya kini hamil.
Pasalnya sebelumnya NF adalah remaja yang membunuh balita APA (5) dan menyembunyikan mayatnya di dalam lemari. Hal ini juga yang disoroti oleh Kak Seto, perkosaan yang dialami NF bisa jadi cikal bakal dampak pembunuhan yang dilakukan.
"Artinya kita harus mewaspadai kepada anak-anak maupun remaja gadis yang mengalami tindak kekerasan seksual, itu dampaknya bisa sangat parah. Parahnya itu ya kerusakan jiwa yang terjadi bisa kemudian menimbulkan perilaku menyimpang yang sangat mungkin tidak terduga bisa pembunuh," ujar Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Kasus NF Slenderman, Kak Seto: Waspada Mereka yang Penuh Bujuk Rayu
Ia mengatakan dampak perilaku menyimpang karena jadi korban kejahatan seksual ini merusak kejiwaannya. Selain menyakiti orang lain bahkan hingga pembunuhan, bisa juga anak tersebut melakukan pembunuhan terhadap diri sendiri.
"Jadi suatu tindak agresifitas tindakan yang sangat dahsyat itu membunuh orang lain atau membunuh dirinya sendiri. Beberapa bunuh diri karena kekecauan psikologis," terangnya.
Anak Korban Kejahatan Seksual Terancam Alami 'Kecacatan' Perilaku
Seumpama luka yang ia alami dari kejahatan seksual, luka ini belum sembuh dan masih terus menganga, hingga menyebabkan kecacatan. Dan kecacatan itu adalah perilaku menyimpang.
Jadi itulah mengapa kata dia menangani kasus ini tidak bisa sembarangan, perlu pendampingan pakar kejiwaan, khususnya psikolog anak. Karena salah-salah semakin mengancam psikis NF yang tak lain remaja dengan pemikiran belum stabil.
Baca Juga: Viral NF Slenderman Korban Kekerasan Seks, Ini Pentingnya Peran Orangtua
"Kalau udah ketahuan dia korban, dia harus ada treatmen terapi, karena kalau tidak salah menimbulkan berbagai gangguan kejiwaan, dalam konteks ini mohon dipertimbangkan. Bukan sekedar seolah penjahat, bahwa ini juga korban," jelas Kak Seto.