Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%).
Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.
Dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada tahun 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.
Reri mengatakan BPOM berkomitmen untuk memastikan masyarakat terlindungi dari pangan yang tidak aman dan bermutu.
Baca Juga: BPOM Gelar Diskusi Uji Coba Herbal dan Jamu Indonesia untuk Covid-19
"Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, Badan POM terus melaksanakan pengawasan untuk menjamin pangan yang beredar aman dan bermutu," tutupnya.