Ini Kondisi Darurat yang Memperbolehkan Anda ke Dokter Gigi Saat Pandemi

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 15 Mei 2020 | 05:13 WIB
Ini Kondisi Darurat yang Memperbolehkan Anda ke Dokter Gigi Saat Pandemi
Ilustrasi ke dokter gigi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 membatasi sebagian besar aktivitas seseorang di luar rumah, termasuk ke dokter gigi. Namun, ada sejumlah kondisi darurat yang membolehkan Anda berkonsultasi ke dokter gigi.

"Tunda ke dokter gigi jika tidak terdapat dental emergency," ujar dokter gigi Anggia Pratiwi dalam diskusi "Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi", via daring, Kamis (14/5/2020), seperti dikutip dari Antara.

Apa saja yang termasuk kondisi darurat tersebut? Dikatakannya, kondisi darurat tersebut antara lain nyeri yang tak tertahankan, gusi bengkak akibat infeksi, pendarahan yang tidak terkontrol, dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan.

Untuk meredakan nyeri, sebenarnya Anda bisa mencoba dulu berkumur dengan air garam. Takarannya, dalam gelas berukuran 200-250 cc, masukkan setengah sendok teh garam, lalu tambahkan air hangat, aduk, lalu berkumurlah.

Baca Juga: Sikat Gigi Bisa Cegah Penularan Virus Corona Covid-19, ini Kata Dokter Gigi

Kemudian, jika membutuhkan obat, Anda bisa meminum paracetamol karena cenderung aman.

Di luar kondisi di atas, Anda disarankan untuk tidak ke dokter gigi. Bahkan untuk melakukan pembersihkan karang gigi atau scalling, itu tidak diperkenankan. Mengapa tidak boleh?

"Dari PDGI sudah menganjurkan menunda tindakan scalling karena alatnya banyak mengeluarkan aerosol. Droplet sangat dekat pada dokter dan asisten. Aerosol di udara lumayan lama bertahan," papar Anggia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI