Bisakah Bedakan Jamu Original dengan Jamu yang Sudah Dicampur Zat Kimia?

Kamis, 14 Mei 2020 | 13:30 WIB
Bisakah Bedakan Jamu Original dengan Jamu yang Sudah Dicampur Zat Kimia?
Ilustrasi jamu (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bisakah Bedakan Jamu Original dengan Jamu yang Sudah Dicampur Zat Kimia?

Jamu yang berasal dari tanaman tradisional memiliki banyak manfaat. Khasiat jamu juga sudah dibuktikan dan sudah digunakan sejak zaman nenek moyang. Meski demikian, penelitian terkait jamu masih terbilang sedikit.

Sayangnya, khasiat jamu kadang tercemar dengan ulah nakal oknum yang mencampur jamu dengan zat kimia berbahaya. Hal tersebut bukan hanya mengurangi khasiat jamu tetapi juga bisa membahayakan kesehatan tubuh.

Sebut saja zat kimia atau bahan buatan seperti pemanis, pewarna hingga pengawet. 

Baca Juga: Gegara SE Menaker yang Bolehkan THR Dicicil, Buruh Demo Perusahaannya

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Jamu Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDOTJI) dr. Inggrid Tania mengatakan cukup sulit untuk membedakan jamu yang sudah tercampur zat kimia dan yang belum. Tapi bagi yang sudah berpengalaman, hal tersebut akan lebih mudah.

"Dia biasanya sudah pengalaman banget merasakan minuman herbal atau jamu sehingga bisa tahu kalau dikasih zat pemanis buatan oh rasanya kok beda, atau kalau dari warna, kalau dia sudah pengalaman minum minuman jamu atau herbal alami biasanya tahu warnanya yang ini alami, yang ini dikasih zat pewarna," ujar dr. Tania beberapa waktu lalu dalam diskusi online.

Jamu juga merupakan ramuan yang kadang takarannya tidak terukur. Oleh sebab itulah, Tania menyarankan untuk membeli jamu atau minuman herbal dari produsen atau penjual yang terpercaya.

"Kita tahu dia bikinnya higienis, bikin dengan bahan alami, tanpa bahan tambahan buatan, terus juga masalah lain kenapa kita butuh kepercayaan terhadap produsennya," jelasnya.

Tania mengatakan pada dasarnya minuman herbal cair yang segar dan dibuat langsung itu tidak membutuhkan izin edar dari BPOM. Seperti halnya jamu gendong, karena itulah mengonsumsi minuman herbal ini tidak bisa mengandalkan izin BPOM.

Baca Juga: Sebelum Kena Bacok, Polisi Beri Tembakan Peringatan Sampai Peluru Habis

"Dalam hal ini kita tidak bisa mengandalkan, oh karena ini di botolnya nggak ada izin edar BPOM maka tidak aman. Kita nggak bisa, jadi sekadar mengandalkan kepercayaan kepada produsennya," ungkapnya.

Selebihnya mengatasi kerentanan ini kata Tania, BPOM dan Kemenkes sudah melakukan pembinaan bagi pengusaha kecil, UMKM termasuk penjual jamu gendong dalam memproduksi jamu herbal.

"Saya cuma bisa kasih kiat harus ada cukup kepercayaan kepada produsennya bahwa dia memproduksi minuman herbal secara higienis dengan bahan-bahan yang alami," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI