Miris, Relawan Covid-19 Bekerja Tanpa Perlindungan Memadai

Risna Halidi Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2020 | 16:10 WIB
Miris, Relawan Covid-19 Bekerja Tanpa Perlindungan Memadai
Relawan PMI Sleman menjemput peti jenazah yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum dari rumah sakit. [Dok-PMI Sleman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Miris, Relawan Covid-19 Bekerja Tanpa Perlindungan Memadai

Banyak relawan menjalankan tugas kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 namun tidak dilengkapi dengan protokol/pedoman perlindungan dan keselamatan kerja, Alat Perlindungan Diri (APD) yang sesuai standar.

Selain itu, banyak juga relawan yang tidak memiliki jaminan sosial kecelakaan atau meninggal saat bertugas.

Oleh karena itu, pemerintah maupun organisasi yang menerjunkan relawan didorong untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para relawan Covid-19.

Baca Juga: Kiwil Ungkap Jurus Dekati Perempuan

Urgensi perlindungan terhadap relawan inilah yang  mengemuka pada acara diskusi publik daring "Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan Covid-19: Tanggung Jawab Siapa?" yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Relawan di Jakarta, selasa pagi (12/5/2020).

Hingga per 6 Mei, terdapat hampir 30 ribu relawan yang terdaftar di Desk Relawan Percepatan Penanganan Covid-19 dengan diantaranya 7 ribu relawan medis/tenaga kesehatan.

Di luar jumlah ini, ada ribuan lagi relawan yang dikelola dan diterjunkan oleh organisasi-organisasi lain. Beberapa diantaranya bertugas sebagai pembantu tim medis yang merawat pasien, administrasi rumah sakit, Teknologi dan Informasi (TI) dan data entry, pengemudi ambulans, dapur umum dan sebagainya.

Sementara relawan non medis membantu pencegahan dan perlindungan melalui penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer, penyediaan alat cuci tangan di ruang publik, pendampingan dan edukasi sampai pembagian sembako kepada kelompok warga terdampak.

Sebagai bentuk perlindungan, dibentuk Pokja Perlindungan Relawan. Pokja ini merupakan inisiatif beberapa organisasi yang concern terhadap perlindungan relawan, yakni Filantropi Indonesia (FI), Forum Zakat (FOZ), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Indorelawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Sekolah Relawan, Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), dan Pujiono Centre.

Baca Juga: Gaet Anne Avantie, Aeon Mall Indonesia Bagikan Ribuan APD ke Rumah Sakit

Pokja Perlindungan Relawan nantinya akan bekerja melakukan tiga upaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI