Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani operasi pendarahan otak.
Politisi partai Gerindra itu menghembuskan napas terakhirnya di usia 67 tahun pada Minggu (10/5/2020) pagi tadi.
Pendarahan otak merupakan salah satu jenis stroke yang juga disebut brain hemorrhage. Dilansir dari Web MD, kondisi ini disebabkan oleh arteri di otak pecah dan menyebabkan pendarahan lokal di jaringan sekitarnya.
Pendarahan otak juga disebut pendarahan intrakranial atau instraserebral yang membunuh sel-sel otak. Kondisi ini menyumbang sekitar 13 persen kasus stroke.
Baca Juga: Ilmuwan: Minum Obat Mulas Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Demensia
Ketika pendarahan mengiritasi jaringan otak, kondisi ini akan menyebabkan pembengkakan yang dikenal sebagai edema serebral. Darah yang terkumpul menjadi massa yang disebut hematoma.
Kondisi ini meningkatkan tekanan pada jaringan otak terdekat yang mengurangi aliran darah vital dan membunuh sel-sel otak.
Pendarahan bisa terjadi di dalam otak, antara otak dan selaput yang menutupi otak, antara lapisan selubung otak atau antara tengkorak dan selubung otak.
Dilansir oleh Cleveland Clinic, pendarahan otak bisa terjadi secara tiba-tiba. Namun, kusus hematoma subdural bisa berlangsung berhari-hari sampai berminggu-minggu sebelum gejalanya berkembang.
Pendarahan otak akan menyebabkan kerusakan yang bisa mengancam jiwa. Tapi, tingkat kefatalan pendarahan otak pada seseorang tergantung penyebab, lokasi, ukuran, usia dan lamanya pendarahan otak terjadi.
Baca Juga: Melahirkan saat Positif Corona Covid-19, Ibu Ini Tak Bisa Menyusui Bayinya
Saat sel-sel otak mati, mereka tidak bisa bergenerasi. Kerusakan bisa semakin parah dan mengakibatkan kecacatan fisik hingga mental.