Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng oleh aparat Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2020). Sebanyak 21 butir obat psikotropika ditemukan.
Setelah dilakukan tes urine, Kasat Polres Jakarya Selatan, Vivick Tjangkung, menyatakan hasil tes positif benzo atau dumolid. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.