Suara.com - Akibat Pandemi Covid-19, Penderita TB Diprediksi Meningkat 6,3 Juta Jiwa
Pandemi virus corona juga atau Covid-19 juga berdampak pada penanganan penyakit lainnya. Sebuah kajian yang dipublikasikan 6 Mei 2020 menegaskan bahwa pandemi COVID-19 akan mengancam hasil upaya memerangi TBC yang dicapai dalam 5-8 tahun terakhir.
Berdasarkan pemodelan yang dilakukan oleh Stop TB Partnership (global) bersama Imperial College, Avenir Health dan Universitas John Hopkins dengan dukungan USAID, jumlah orang dengan TBC pada 2025 diprediksi akan bertambah 6.3 juta. Sedangkan kematian akibat TBC bertambah 1.4 juta di dunia.
Situasi pandemi ini mengakibatkan deteksi kasus di berbagi negara menurun. Kondisi ini memunculkan tantangan baru dalam pengawasan pasien TBC yang harus minum obat secara teratur.
Baca Juga: Terpopuler: Viral Penjual Es Buah Cantik, Adele Sukses Diet
Dalam situasi pandemi COVID-19 dan diterapkannya PSBB di beberapa daerah, sekitar 25 persen Puskesmas tidak lagi melakukan diagnosis TBC melalui pemeriksaan dahak. Tantangan terutama dihadapi pasien dengan dengan resistensi obat, karena pasien perlu mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk suntik atau kontrol dahak ulang serta konsultasi klinis.
“Kader dan pendamping pasien TBC menyampaikan tantangan terbesar pasien adalah transportasi karena tidak semua rumah tangga pasien TBC memiliki kendaraan pribadi. Sebelumnya beberapa pasien menggunakan ojek untuk ke Rumah Sakit atau Puskesmas”, ungkap Penasihat Senior Program TBC Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama, Dr. Esty Febriani, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, menurut Ani Herna Sari, Wakil Ketua Perkumpulan Arek Nekat (REKAT) Surabaya, sebuah organisasi penyintas dan pasien TBC resisten obat, “Di masa pandemi COVID-19, pasien TBC perlu mengakses Jaring Pengaman Sosial yang disediakan pemerintah, seperti Bantuan Tunai Langsung dari Dana Desa serta Kartu Sembako.
"Perlu perhatian dari Ketua RT/RW dan Kepala Desa atau Kelurahan mengenai kebutuhan sosial dan ekonomi para pasien resisten obat. Pasien telah kehilangan pekerjaan dan pendapatan saat menjalani pengobatan TBC selama 6 bulan atau lebih, dan semakin buruk situasinya dalam situasi pandemi COVID-19 ini”., kata Ani.
Direktur Eksekutif STPI, Heny Akhmad, juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh lupa bahwa TBC termasuk Standar Pelayanan Minimal, sehingga alat diagnosis, masker (N95 dan bedah), logistik obat serta sumber daya manusianya harus tersedia untuk tetap melayani orang terduga TBC sesuai Permenkes No.4 Tahun 2019.
Baca Juga: 5 Teratas: Masker N95 Bikin Mudah Tertular, Pandemi Bikin Orang Takut ke RS