Suara.com - 6 Fakta Henti Jantung, Penyakit yang Dialami Didi Kempot
Musisi campursari Didi Kempot meninggal dunia akibat penyakit jantung pada Selasa (5/5/2020). Pelantun lagu Stasiun Balapan itu dikabarkan sempat mengalami henti jantung setibanya di rumah sakit Kasih Ibu Solo, Jawa Tengah.
Dalam istilah medis, henti jantung berarti Sudden Cardiac Arrest (SCA). Di mana kondisi jantung berhenti bekerja dan berkontraksi sehingga tidak ada aliran darah yang cukup untuk menghidupi otot jantung dan organ vital lainnya.
Dokter Spesialis Jantung Primaya Hospital Bekasi Timur dr. Ivan Noersyid, Sp.JP, menjelaskan bahwa jantung dilengkapi dengan sistem listrik yang berfungsi untuk membangkitkan implus-implus yang menyebabkan timbulnya kontraksi otot jantung.
Baca Juga: Pengidap Penyakit Jantung Rentan Tertular Corona Covid-19? Ini Kata Dokter
"Hal tersebut dapat terjadi karena gangguan irama atau beberapa faktor lainnya. Jadi, kontraksi jantungnya bergetar saja namun jantung tidak memompa aliran darah," kata Ivan kepafa suara.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Henti jantung dapat terjadi dalam kondisi jantung tidak bekerja namun masih terdapat aliran listrik. Dokter Ivan menjabarkan sejumlah fakta terkait henti jantung yang belum banyak diketahui awam.
1. Belum tentu menyebabkan kematian
Tidak semua pasien yang mengalami henti jantung akan meninggal dunia. Henti jantung harus melalui beberapa proses. Menurut Ivan, tahapan henti jantung dimulai dari kematian otot-otot jantung.
Setiap 4 menit, bagian-bagian otot jantung di dalam tubuh akan mengalami kematian. Semakin lama penanganan seseorang yang mengalami henti jantung, akan semakin banyak otot jantung yang mengalami kematian.
Baca Juga: Korsel: Laporan Kim Jong Un Operasi Jantung Tak Berdasar
"Jika seseorang mengalami henti jantung namun tidak dilakukan tindakan medis lebih lanjut, maka orang tersebut dapat mengalami kematian,” jelasnya.
2. Tidak ada denyut nadi pada leher
Seseorang yang mengalami henti jantung, dibuktikan dengan tidak teraba nadi karotis yang terdapat pada leher. Selain itu perlu dilakukan pengecekkan irama jantung melalui Elektokardiogram (EKG).
Ivan menjelaskan, terdapat dua kondisi irama jantung yang terlihat dari hasil EKG yaitu kondisi irama asistol atau jantung tidak berirama dan irama pulseless electrical activity (PEA), dan kondisi irama seperti garis seperti rumput (ventrikular takikardi atau fibrilasi).
Untuk pasien dengan kondisi irama jantung asistol atau PEA, maka pasien akan dilakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru yaitu tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu.
“Hal yang dilakukan adalah pemompaan jantung dari dinding luar dada, pemberian napas baik melalui alat bantuan pernafasan, pemberiam cairan atau obat,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, proses Resusitasi Jantung Paru untuk pasien dengan irama jantung datar akan di evaluasi selama 10 hingga 20 menit. Jika dalam waktu lebih dari 30 menit tidak ada perubahan dari pasien, maka kemungkinan harapan hidup pasien sangat kecil.
Jika hasil EKG menunjukkan irama seperti garis rumput, maka pasien akan dilakukan defibrilasi atau diestrum sebagai terapi utama selain di lakukam resusitasi jantung paru ( RJP). Dengan dilakukan defibrilasi, gangguan irama jantung yang terjadi dapat dihidupkan ulang.
"Jika iramanya kembali normal, pasien tersebut akan dilakukan pemeriksaan gelombang listrik pada pembuluh nadi. Jika denyut nadi tidak teraba, maka akan dilakukan proses Resusitasi Jantung Paru," paparnya.
Selanjutnya: Henti jantung bisa diselamatkan