Suara.com - Para ilmuwan menemukan bahwa obat pengencer darah bisa mengurangi tingkat kematian akibat virus corona Covid-19.
Hasil otopsi telah menunjukkan bahwa beberapa pasien virus corona Covid-19 mengembangkan ratusan gumpalan darah di paru-paru. Obat pengencer darah pun disebut bisa mengatasi dan mencegahnya.
Sebuah studi baru dalam Journal of American College of Cardiology menemukan bahwa obat antikoagula heparin, sexara dermatitis meningkatkan kesehatan pasien virus corona Covid-19 dalam kondisi parah.
Profesor Valentin Fuster, kepala dokter di Rumah Sakit Mount Sinai mengatakan penelitian itu menunjukkan antikoagula yang dikonsumsi oral, subkutan atau intravena bisa membantu merasat pasien virus corona Covid-19.
Baca Juga: Punya Anak Remaja? Ikuti 5 Tips Ini Agar Akrab dengan Anak
"Obat pengecer darah ini bisa mencegah kemungkinan seseorang mengalami peristiwa mematikan akibat virus corona Covid-19, termasuk serangan jantung, stroke dan emboli paru," kata Valentin Fuster dikutip dari The Sun.
Pada beberapa pasien yang diberi obat pengencer darah, sebanyak 3 dari 10 pasien tetap membutuhkan bantuan ventilator dan meninggal dunia, berbeda dengan 6 dari 10 orang yang tidak diberi obat.
Obat pengencer darah ini juga harapannya bisa mengurangi tekanan pada dokter dan perawat di seluruh dunia. Sebab, orang yang menjalani perawatan intensif terkait virus corona Covid-19 akan berkurang.
Namun, obat pengencer darah juga memiliki risiko, seperti pendarahan internal. Meski begitu, para ilmuwan meyakinkan bahwa ada perbedaan signifikan dari kondisi pasien yang mendapat obat tersebut dan tidak.
Prof Kevin McConway, dari The Open University, yang tidak terlibat dalam penelitian ini, mengatakan temuan ini dilakukan dan diumumkan sangat hati-hati. Ia menambahkan, penelitian tentang obat pengencer darah juga termasuk studi observasional.
Baca Juga: Tentang Kawasaki, Gejala yang Diidap Belasan Anak Terinfeksi Covid-19
"Akibatnya, pasti akan ada banyak perbedaan antara pasien yang dirawat dengan obat pengencer darah dan pasien yang tidak, terlepas dari risiko obat pengencer darah," kata Kevin.
Adapun perbedaan antara pasien termasuk perbedaan dalam kelangsungan hidup. Tapi, Kevin mengatakan temuan ini masih membutuhkan banyak penelitian untuk melakukan verifikasi.
"Penggunakan obat pengencer darah harus dipertimbangkan ketika pasien virus corona Covid-19 dirawat di UGD dan diuji positif virus corona Covid-19," ujar Prof Fuster.
"Namun, setiap kasus harus dievaluasi secara individual untuk memperhitungkan potensi risiko pendarahannya," lanjutnya.
Obat-obatan yang digunakan dalam penelitian ini biasanya diberikan untuk memperlambat pembekuan darah pada pasien yang berisiko mengalami serangan jantung atau stroke.
Sebelumnya, penelitian di Sekolah Kedokteran Icahn di Gunung Sinai telah mengidentifikasi gumpalan darah yang mengancam jiwa pada banyak pasien virus corona Covid-19.
Kondisi itu disebut bisa mencegah suplai darah dan menyebabkan serangan jantung atau stroke.
"Sebagai seorang ahli jantung yang telah merawat pasien virus corona Covid-19 selama 3 minggu terakhir, saya telah mengamati peningkatan jumlah kasus pembekuan darag di antara pasien," kata Dr Anu Lala, dari Fakultas Kedokteran Icahn.
Karena itu, Lala berpendapat sangat penting untuk melihat antikoagulan bisa memberikan manfaat bagi pasien atau tidak.
Selain itu, peneliti perlu mencatat analisis lebih lanjut dan studi prospektif juga diperlukan untuk menentukan efektifitas penggunaan obat pengencer darah pada pasien Covid-19.