WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika

Rabu, 06 Mei 2020 | 19:45 WIB
WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika
Logo Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan agar warga tidak menggunakan obat yang tak teruji untuk Covid-19.

Dilansir dari BBC, pernyataan tersebut muncul ketika presiden Madagaskar mempromosikan obat herbal untuk mengobati pasien Covid-19. Uni Afrika (AU) mengatakan ingin melihat data ilmiah tentang keamanan dan kemanjuran produk obat tersebut.

Obat tersebut adalah tonik yang dikenal sebagai Covid-Organics, diuji pada kurang dari 20 orang selama tiga minggu. Metode tersebut dianggap tidak sesuai dengan pedoman WHO tentang uji klinis.

Percobaan obat menjadi proses yang panjang di mana obat potensial diuji dalam empat fase. Menurut standar, obat harus dicoba pada sejumlah kecil pasien untuk menggunakannya pada populasi di seluruh negara.

Baca Juga: Ngambek Tak Dibelikan Lamborghini, Bocah 5 Tahun Nekat Bawa Kabur Mobil

Meskipun belum teruji, beberapa negara Afrika termasuk Guinea-Bissau, Guinea Khatulistiwa dan Liberia, telah memesan Covid-Organics yang diproduksi dari pabrik artemisia. Bahan obat itu digunakan dalam pengobatan malaria.

Pekan lalu, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina, berbicara kepada sebuah pertemuan online para pemimpin Afrika tentang tonik tersebut.

Ilustrasi obat tradisional. (Shutterstock)
Ilustrasi obat tradisional. (Shutterstock)

Setelah pertemuan itu, AU diminta untuk melihat rincian lebih lanjut tentang Covid-Organics yang dapat ditinjau oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (CDC Afrika).

Dalam pernyataannya, WHO menyambut inovasi berdasarkan pengobatan tradisional dan tanaman tersebut. Tetapi WHO mengatakan obat-obatan itu harus diuji untuk mengetahui kemanjuran dan efek sampingnya.

Beberapa negara Afrika bertindak cepat dalam mencoba mencegah penyebaran virus corona dengan memberlakukan penguncian atau jam malam. Tetapi pembatasan mulai dicabut ketika pemerintah berusaha menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga: Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI