Walaupun Anda bukan golongan berisiko, sadarilah bahwa Anda bisa menularkan virus ke orang lain yang berisiko tinggi. Karena itu, ikuti tindakan pencegahan penularan virus corona Covid-19 dari WHO.
Sedangkan, pemerintah harus memastikan bahwa penyandang disabilitas masuk dalam kategori yang dipertimbangkan pemerintah ketika berupaya melawan virus corona Covid-19.
Penyandang disabilitas juga masih memiliki hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, sama halnya dengan orang lain.
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Karantina Juga Berdampak pada Kesehatan Mental Anak