Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB
Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet
Ilustrasi obat herbal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet

Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) sempat melontarkan protes lantaran obat tradisional China lebih dipilih untuk menangani pasien Covid-19 dibandingkan dengan jamu Tanah Air.

Belakangan, mereka juga berusaha keras untuk ikut terlibat membantu kesembuhan pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kabar terbaru Ketua Umum PDPOTJI dr. Inggrid Tania, M.Si bekerjasama dengan para peneliti di LIPI, UGM, hingga perusahaan farmasi Kalbe Farma berencana menjadikan RS Darurat Wisma Atlet sebagai lokasi uji klinis atau pengujian obat herbal Covid-19 pada manusia.

Baca Juga: Pesta Kebun Dibatalkan, Ratu Elizabeth Unggah Foto Taman Istana Buckingham

"Saya bersama teman-teman LIPI, UGM dan Kalbe Farma sedang mengupayakan hal tersebut. Kami sedang mengurus perizinan uji klinik di RS Darurat Wisma Atlet. Cuma kan kalau seperti itu tetap butuh waktu karena ada prosedur birokrasi dan perizinan yang harus dilalui," ujar dr. Inggrid dalam diskusi online, Selasa (28/4/2020).

Ilustrasi herbal Indonesia banyak yang berkhasiat bagi kesehatan. (Shutterstock)

Ia mengungkapkan, dengan menjadikan RS Darurat Wisma Atlet sebagai lokasi uji klinis memang dinilai penting. Hal itu dalam rangka membuktikan bahwa obat herbal Indonesia memang memiliki kegunaan yang jelas untuk menyembuhkan pasien lewat sebuah penelitian.

Langkah ini tentu saja membutuhkan peran serta pemerintah dalam memberikan izin. Terlebih, sistem rumah sakit di Indonesia berbasis western medicine konvensional.

Sehingga yang dipakai adalah obat konvensional atau modern. Oleh karena itu, jika obat tradisional mau digunakan harus ada aturan yang jelas dari pemerintah.

"Secara scientific mesti ada pembuktian ilmiahnya, maupun disyaratkan untuk uji klinik dulu. Kalau sudah dapat izin dipakai di RS perlu diuji klinik (diuji pada manusia) sambil dilakukan pengujian efektivitas herbal tersebut, jadi sambil diberikan kepada pasien," ungkap dr. Inggrid.

Baca Juga: Keren, Thailand Akan Produksi Mandiri Obat Antivirus Covid-19

Selanjutnya di halaman berikutnya: Potensi Obat Herbal Indonesia ...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI