Suara.com - Apakah Disuntik Dapat Membatalkan Puasa?
Dalam beberapa kondisi, seseorang membutuhkan suntikan berisi obat untuk kesehatannya. Adapula, yang terbiasa memenuhi kebutuhan vitamin dari suntikan yang dilakukan secara rutin.
Tak sedikit, yang harus memberikan donor darah demi rasa kemanusiaan bagi mereka yang sedang membutuhkan. Lantas, bagaimana jika semua ini harus dijalani saat kita tengah berpuasa? Bagaimana hukumnya dan batalkah puasa kita?
Menjawab hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Shiratal Mustaqim menjelaskan ada dua jenis suntik yang masing-masingnya memiliki hukum yang berbeda saat dilakukan ketika kita sedang berpuasa.
Baca Juga: 5 Situs Streaming Film Online, Asyik untuk Menunggu Buka Puasa
Dalam video yang sudah dilihat oleh lebih dari 27 ribu orang ini, Ustadz menjelaskan jika suntik itu ada dua bagian.
"Ada yang dimaksudkan untuk donor darah, ada yang dimaksudkan untuk memberikan obat atau semacamnya.
Untuk donor, bekam dan sebagainya jika donor itu tidak mengurangi kekuatan berpuasa maka itu masih boleh dilakukan, tidak ada masalah," jelasnya.
Namun, lanjut dia jika itu dikerjakan dengan efek yang bisa menurunkan kekuatan, energi menjadi berkurang dan membuatmu lemas, maka itu hukumnya tidak boleh untuk dilakukan.
Bahkan, hukumnya bisa makruh atau haram. Jadi, kata Ustadz Adi Hidayat, sebaiknya pastikan suntikan itu tidak mengganggu puasamu.
"Namun demikian jika itu bisa memberikan energi-energi positif untuk meningkatkan ketaatan dan tidak mengurangi kekuatan Anda berpuasa maka itu boleh dilakukan. Bahkan (donor darah) ada pahala bermanfaat untuk Anda," jelas dia lagi.
Baca Juga: Sebelum Pangkas, Pelanggan Tukang Cukur Ini Minta Disemprot Disinfektan
Suntikan kedua, kata dia ialah jenis suntikan yang bisa menghadirkan energi tambahan seperti suntikan vitamin. Hal yang seperti ini, kata dia bisa membatalkan puasa, karena meskipun kamu tidak makan melalui mulut, tapi suntikan itu menghadirkan energi tambahan untuk tubuh.