Suara.com - Sebuah studi baru dalam kultur sel menunjukkan obat antiparasit, ivermectin mampu menghilangkan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam 48 jam. Pendekatan ini masih melihat apakah pengobatan bisa aman dilakukan pada manusia.
Melansir dari Medical News Today, studi yang baru-baru ini diterbitkan dalam jurnal Antiviral Research dilakukan oleh para peneliti dari Laboratorium Referensi Penyakit Menular Victoria (VIDRL) dan Universitas Monash, Melbourne, Australia.
Penelitian itu mungkin telah menemukan pengobatan yang layak, yakni obat antiparasit, ivermectin sebagai pengobatan Covid-19.
Ivermectin telah mengobati penyakit yang disebabkan oleh kutu dan kudis. Penelitian sebelumnya telah menyarankan bahwa obat mungkin juga dapat melawan beberapa virus, termasuk HIV-1 dan virus dengue.
Baca Juga: Penggugat Jokowi Sebut Sidang Class Action Penanganan Corona Segera Digelar
Para peneliti di balik penelitian ini sekarang telah melalui percobaan laboratorium dalam kultur sel. Obat tersebut dapat memerangi sindrom pernafasan akut parah yang akibat virus corona baru penyebab Covid-19.
Para peneliti menginfeksi kultur sel dengan isolat SARS-CoV-2, kemudian diobati dengan 5 mikromol ivermectin.
“Kami menemukan bahwa bahkan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load dalam 48 jam dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan virus yang sangat signifikan dalam hal itu,” kata peneliti utama, Kylie Wagstaff, Ph.D.