Suara.com - Cegah Penularan Virus Corona, Naik Pesawat di Kanada Wajib Pakai Masker
Kanada telah mengumumkan bahwa semua orang yang melakukan perjalanan udara atau naik pesawat harus menggunakan masker. Langkah ini diberlakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Pejabat setempat meminta semua orang mengenakan jenis masker yang menutupi hidung dan mulut pada semua penerbangan ke dan dari luar negeri, serta di pos pemeriksaan bandara selama pandemi virus corona Covid-19.
Menteri Transportasi Kanada yang menyatakan aturan baru ini meminta semua penumpang pesawat untuk menutup mulut dan hidung pakai masker atau pelindung wajah non-medis.
Baca Juga: Agar Work From Home Makin Lancar, Yuk Ajak Anak Terlibat Kegiatan Domestik!
Selain itu, para penumpang pesawat juga diminta selalu mengenakan masker ketika melewati pos pemeriksaan. Karena, para petugas yang berada di pos pemeriksaan tidak selalu bisa menjaga jarak yang dianjurkan yakni 2 meter.
"Masker juga diperlukan ketika seseorang tidak bisa menjaga jarak dengan orang lain pada titik tertentu," ujarnya dikutip dari New York Post.
Para pelancong dari semua penerbangan tiba atau berangkat dari bandara Kanada juga akan diminta untuk menunjukkan mereka sudah ada masker atau penutup wajah non-medis. Adapun satu-satunya penumpang yang tidak boleh naik adalah penyandang cacat dan anak usia 2 tahun.
"Warga Kanada harus terus mengikuti saran petugas kesehatan masyarakat dan tinggal di rumah bila memungkinkan. Jika perlu berpergian, gunakannya masker sebagain tindakan tambahan untuk melindungi diri dan orang lain di sekitarnya. Jangan lupa menjaga jarak sosial," kata Marc Garneau, Menteri Transportasi Kanada.
Departemen transportasi Kanada itu lebin lanjut mengakui bahwa sementara masker non-medis dan penutup wajah bisa membantu menegakkan kebiasaan higenis pernapasan yang baik di tempat umum.
Baca Juga: Waspada, Orang dengan Endometriosis Berisiko Terinfeksi Corona Covid-19
Sedangkan, jarak sosial dan cuci tangan tetap menjadi cara yang paling efektif untuk menghentikan penyebaran virus corona Covid-19.