Suara.com - Umat muslim di Indonesia akan menjalani ibadah puasa Ramadan selama 14 jam dalam sehari. Bagi orang sehat, hal itu tentu bukan masalah. Tapi bagi pasien diabetes melitus, ada kondisi medis tertentu yang disarankan sebaiknya membatalkan puasa.
"Misalkan mengalami hipoglikemik, di mana kadar gula darahnya itu lebih rendah dari biasanya. Kurang dari 70 miligram per desiliter," kata kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA Dinkes DKI Jakarta, dr. Endang Sri Wahyuningsih, MKM, dalam media workshop online bersama Nutrifood, Rabu (22/4/2020).
Endang menjelaskan, tanda orang mengalami hipoglikemia di antaranya merasa badannya lemas, keluar keringat dingin, mata berkunang-kunang seperti akan pingsan.
"Itu sebagai warning bahwa kandungan gula darah dalam tubuhnya sangat rendah sekali. Sehingga harus batal puasa dengan mengonsumsi minuman manis. Misalnya teh hangat dengan gula tiga sendok makan," paparnya.
Baca Juga: Catat, 5 Langkah Cegah Virus Corona Covid-19 untuk Penderita Diabetes
Sementara kondisi kedua, yaitu hiperglikemia, atau kadar gula darah melebihi batas normal. Ditandai dengan kulit kering, sering buang air kecil, mata mulai terasa berkunang, dan merasa sangat haus.
"Kenapa merasa haus sekali? Karena kencingnya banyak. Itu harus segera membatalkan puasanya dan pergi ke pelayanan kesehatan," ucap Endang.
Ia menambahkan, pasien diabetes melitus perlu berkonsultasi dengan dokter terkait kondisinya. Juga untuk menentukan apakah ia tetap aman menjalani puasa Ramadan selama satu bulan penuh, selama kurang lebih 14 jam sehari.