Hal ini menyebabkan pemasukan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit dari klaim ke BPJS Kesehatan maupun dari pasien umum, menurun drastis.
Bagi FTKP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak memiliki banyak pengaruh karena ditopang dengan dana Kapitasi. Masalahnya adalah belum jelasnya mekanisme klaim pelayanan pasien Covid-19, lanjut dr. Mahesa.
Sehingga akibatnya beberapa rumah sakit akhirnya terpaksa memungut biaya dari pasien, bahkan meskipun pasiennya tergolong tidak mampu.
Bahkan ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tak hanya yang termasuk suspek, untuk melakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR.
Baca Juga: Wajah Bermasalah Karena Pakai Masker Berjam-jam? Ini Saran Dokter Kulit!
Tentunya hal ini semakin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit.
Karena berdasarkan aturannya, jika keluhan pasien BPJS Kesehatan tidak berkenaan dengan Covid-19 seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan karena dijamin dengan dana JKN.
Mahesa meminta problem pembiayaan harus segera diatasi, mengingat semakin bertambahnya kasus Covid-19, maka kemampuan rumah sakit dan FTKP harus dijaga agar tetap bisa melayani masyarakat.
Selain itu, perlindungan bagi seluruh petugas kesehatan harus juga diperhatikan dengan serius.
"Jika rumah sakit tidak lagi mampu membayar gaji dan jasa medik, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar dijalankan," tegas Mahesa.
Baca Juga: Bukan Bintang Biasa Reuni Virtual untuk Beri Semangat Lawan Corona
Oleh karena itu, MHKI mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, Lebih baik di rumah jika tidak ada hal penting di luar rumah, dan gunakan masker jika keluar rumah.