Berdasarkan temuan ini, para ahli forensik harus mengambil sejumlah tindakan pencegahan ketika memeriksa tubuh pasien corona Covid-19 yang sudah meninggal dunia.
Ahli forensik harus mengenakan alat pelindung diri (APD), termasuk pakaian, kacamata, sarung tangan, masker dan penutup kepalanya. Selain itu, ruangan forensik juga perlu didisinfeksi secara berkala untuk membunuh virus.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa virus corona Covid-19 tidak akan bertahan lama dan menyebar ke orang lain setelah kematian orang yang terinfeksi.
"Pemeriksaan tubuh pasien yang meninggal hanya akan menimbulkan risiko besar bagi kesehatan dalam beberapa kasus khusus, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah dan Ebola," kata WHO.
Baca Juga: Kebiasan di Pagi Hari yang Bikin Wajahmu Glowing
Adapula penyakit lain yang bisa menular melalui tubuh pasien meninggal, termasuk TBC, virus yang ditularkan melalui darah (hepatitis B dan C serta HIV) dan infeksi pencernaan (E. coli , hepatitis A, infeksi Salmonella dan demam tifoid).