Suara.com - Kak Seto Usulkan Tobacco Distancing Untuk Cegah Corona, Apa Itu?
Social distancing diyakini menjadi salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Namun menurut Seto Mulyadi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, kita juga harus bisa melakukan tobacco distancing atau menjaga jarak dari rokok atau tembakau untuk menghindari Covid-19.
"Jadi stop rokok dan vaping. (Hal tersebut) dapat menurunkan risiko gejala Covid-19 yang serius ini. Bukan hanya physical distancing tapi juga tobacco distancing," katanya dalam Konferensi Pers Online Tobacco Control IPM, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: 7 Mitos Seputar Rambut dan Kulit Kepala, Benar Masturbasi Bikin Botak?
Ia mengungkapkan sudah banyak studi dan pendapat dari para pakar bahwa perokok menjadi salah satu faktor risiko dari penyakit tersebut.
Sehingga hal ini menyebabkan Kak Seto, sapaannya, beserta beberapa orang berpengaruh lainnya untuk melayangakan surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 dalam hal tembakau.
Menurut Kak Seto, pandemi ini menunjukkan adanya hubungan yang nyata antara rokok dan Covid-19 di mana perokok mengalami risiko komplikasi yang cukup tinggi.
"Sebetulnya dari bertahun-tahun lalu kita juga mengalami cigarette pandemic. Jadi mohon dibangkitkan kesadaran bersama," lanjutnya.
Seiring dengan hal tersebut, ia menyoroti beberapa poin di dalam surat tersebut yakni yang pertama, agar pemerintah segera melakukan kampanye atau imbauan melalui media massa, televisi, radio, dan media sosial.
Baca Juga: Vaksin Singapura Masuk Tahap Pra-Klinis, Siap Diujikan ke Manusia Agustus
Adapun imbauan tersebut berupa, perokok memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi Covid-19, dan berhenti merokok dan vaping dapat menurunkan risiko gejala Covid-19 yang serius, menurunkan risiko penularan dan mendukung sistem kekebalan tubuh.
Kemudian yang kedua adalah agar Indonesia segera melakukan ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO. Kemudian juga menerapkan dan menegakkan langkah-langkah MPOWER WHO, termasuk menaikkan pajak dan harga produk tembakau untuk melindungi kesehatan publik khususnya generasi muda.
"Sehingga anak-anak juga tidak mulai mendekat ke arah rokok sejak usia dini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tulus Abadi, Ketua Umum Yayayan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 ini juga bisa menjadi momentum untuk imbauan berhenti merokok.
"Gimana caranya kita melakukan tobacco distancing kalau harga rokok masih murah, kalau iklan rokok masih ada di mana-mana, dan kawasan tanpa rokok juga masih lemah, dan orang merokok di rumah juga masih tanpa larangan?" tandasnya.