Kemudian yang kedua adalah agar Indonesia segera melakukan ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO. Kemudian juga menerapkan dan menegakkan langkah-langkah MPOWER WHO, termasuk menaikkan pajak dan harga produk tembakau untuk melindungi kesehatan publik khususnya generasi muda.
"Sehingga anak-anak juga tidak mulai mendekat ke arah rokok sejak usia dini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tulus Abadi, Ketua Umum Yayayan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 ini juga bisa menjadi momentum untuk imbauan berhenti merokok.
"Gimana caranya kita melakukan tobacco distancing kalau harga rokok masih murah, kalau iklan rokok masih ada di mana-mana, dan kawasan tanpa rokok juga masih lemah, dan orang merokok di rumah juga masih tanpa larangan?" tandasnya.
Baca Juga: 7 Mitos Seputar Rambut dan Kulit Kepala, Benar Masturbasi Bikin Botak?