Ibu Hamil, Amankah Tetap Puasa Saat Pandemi Covid-19?

Rabu, 15 April 2020 | 17:15 WIB
Ibu Hamil, Amankah Tetap Puasa Saat Pandemi Covid-19?
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Ramadan atau bulan yang mewajibkan umat Islam untuk berpuasa, akan tiba kurang dari 2 pekan lagi. Lalu bagaimana dengan ibu hamil, bolehkah tetap berpuasa menurut kacamata dokter?

Dokter Spesialis Kandungan dr. Boy Abidin, Sp.OG(K), mengatakan untuk lebih dulu melihat kondisi si ibu hamil, apakah kondisinya memungkinkan saat berpuasa atau tidak.

"Jadi catatan untuk yang akan berpuasa sepengatahuan saya adalah wajib untuk yang mampu, kalau tidak mampu ya nggak usah," ujar dr. Boy dalam acara Live Instagram @ayahbunda_, Senin (3/4/2020).

Saat kondisi si ibu baik dan diperkirakan tidak masalah menjalani puasa, maka boleh tetap berpuasa. Tapi tentunya dengan perilaku yang tidak boleh asal dan cukup ketat, khususnya terkait gizi, pola makan, dan aktivitas fisik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Apakah Ibu Hamil Tetap Perlu ke Dokter?

"Kalau mau puasa silahkan saja, asal gizi dan pola makan harus betul, siang hari kurangi aktivitas melelahkan, kurangi panas-panasan yang mengurangi cairan tubuh. Jika pusing atau lemas bisa segera berbuka untuk menyelamatkan ibunya," papar dr. Boy.

Sebagai catatan, ia menyarankan para ibu hamil sebelum memutuskan berpuasa pastikan berkonsultasi lebih dulu kepada dokter kandungan yang biasa menanganinya, untuk lebih tahu tentang kondisi kehamilannya.

"Periksa dulu, dilihat aja ibunya secara fisik dan mental siap nggak, kalau siap silahkan (puasa)," paparnya.

Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana jika tidak ada keluhan darurat seperti mual muntah, sakit kepala, berat badan tidak bertambah, kontraksi hebat, hingga pecah ketuban, cara termudah adalah cukup dengan melihat kondisi si ibu, dan tidak perlu pergi ke rumah sakit untuk konsultasi.

Jika stabil, berat badan bertambah, suhu normal dan tidak ada keluhan berarti, maka silahkan melakukan puasa, tanpa harus konsultasi ke dokter.

Baca Juga: Sekjen Fatwa MUI: Jadikan Puasa Ramadan Benteng dari Paparan Covid-19

"Cek dulu ke dokter sebisa mungkin, (tapi) kalau dalam fase pandemi ini, lihat saja kondisi ibunya seperti apa," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI