7. Edukasi keluarga agar tidak bertukar barang (gadget, bku, handuk, dll) dengan kepala keluarga yang diduga Covid-19.
8. Kepala keluarga yang diduga Covid-19 serta keluarga yang merawat wajib menggunakan masker.
9. Edukasi kepala keluarga yang diduga Covid-19 untuk melakukan test Covid-19 setelah isolasi mandiri selama 14 hari.
10. Jika hasil test positif, edukasi individu tersebut untuk melaporkannya ke perangkat RT.
Baca Juga: Wajib Tahu, Pedoman Lengkap Jaga Jarak Cegah Corona Covid-19 untuk RT/RW
11. Perangkat RT segera menelepon ke nomor hotline Puskesmas terdekat, agar individu positif Covid-19 segera mendapat penanganan medis.