Suara.com - Untuk meminimalkan penularan Covid-19, para dokter memang banyak membatasi pelayanan pasien di rumah sakit dan klinik. Aturan ini juga berlaku bagi dokter kandungan, yang memperbolehkan menunda pemeriksaan kehamilan, jika tidak mendesak.
Kategori mendesak atau darurat bagi ibu hamil ddilihat dari kondisi fisik dan keluhan yang dialami, apakah masuk kategori berat atau normal. Pengecekan ini bisa dilakukan di rumah.
Dokter Spesialis Kandungan dr. Boy Abidin, Sp.OG(K), mengatakan salah satu hal yang harus diperhatikan ialah melihat berat badan ibu. Pastikan selama 2 minggu berat badan ibu bertambah minimal 1 kilogram, karena normalnya berat badan ibu akan bertambah 2 kilogram selama satu bulan.
Kemudian pada usia kandungan trimester ke-2 dan ke-3 ibu sudah bisa merasakan janin, itu juga bisa diamati.
Baca Juga: Usia 40 Tahun, Rachel Maryam Umumkan Hamil Anak ke-2
"Merasakan gerakan bayi, masih cukup aktif selama 12 jam, dari pagi sampai sore kalaun aktif itu normal. Berat badan ibu juga bertambah," ujar dr. Boy beberapa waktu lalu.
Perhatikan juga keluhan gejala darurat ibu hamil yang harus segera mendapat penanganan dokter seperti sakit kepala hebat, tekanan darah tinggi atau rendah, mual muntah, kontraksi hebat, gerakan bayi berkurang (trimester 2 dan 3), keluar cairan atau pecah ketuban. Jika tanda itu tidak ada maka cukup jalani pemeriksaan mandiri di rumah.
"Artinya adanya nyeri kepala, diperiksa tensinya, mual muntah hebat, nggak ada penambahan berat badan mungkin harus diperiksa," terangnya.
Para ibu ingat juga untuk bermain feeling atau perasaan, jika mengalami rasa sakit tidak seperti biasanya yang tidak pernah dialami. Atau mengalami bengkak-bengkak yang seperti tidak biasanya.
"Feeling ibu bisa dipakai saat ini, salah satu cara deteksi dini. Kalau tubuh ibu hamil cukup sensitif, dan bisa memberikan informasi di dalam janinnya. Jadi mengikuti bahasa tubuhnya" papar dia.
Baca Juga: Umumkan Hamil Anak Kedua, Kandungan Alice Norin Ternyata Sudah 3 Bulan