Pandemi Covid-19, Apakah Ibu Hamil Tetap Perlu ke Dokter?

Selasa, 14 April 2020 | 11:42 WIB
Pandemi Covid-19, Apakah Ibu Hamil Tetap Perlu ke Dokter?
Ibu hamil periksa ke dokter. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, posisi ibu hamil serba salah. Di satu sisi mereka harus selalu berkonsultasi dengan dokter tentang perkembangan janin, namun di sisi lain, mereka juga harus menjaga diri jangan sampai tertular Covid-19.

Dokter Spesialis Kandungan dr. Boy Abidin, Sp.OG(K) mengatakan jika dirasa kondisi ibu hamil normal dan tidak ada keluhan yang berarti, alangkah baiknya tidak pergi ke rumah sakit atau klinik, karena risiko penularan di luar rumah, khususnya di rumah sakit, lebih besar.

"Jadi, kalau sedang sama-sama menjaga jarak, menurunkan meluasnya penyebaran virus covid-19. Kalau nggak penting-penting banget, nggak usah kemana-mana, sekarang mudahnya online aja (konsultasi dan obat)," ujar dr. Boy dalam instagram live @ayahbunda_ beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kini POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) atau perkumpulan dokter kandungan, merekomendasikan pemeriksaan terhadap pasien apabila tidak mendesak, maka konsultasi pasien boleh ditunda dari jadwal sebelumnya.

Baca Juga: Usia 40 Tahun, Rachel Maryam Umumkan Hamil Anak ke-2

"Periksa ke dokter hingga masa pandemi dilewati. Kalau tidak ada kondisi mendesak boleh menunda. Kalau tidak bisa ditangani, baru segera ke rumah sakit," jelasnya.

Begitupun dengan klinik, DKI Jakarta yang telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka para dokter kandungan akan menunda pemeriksaan selama 2 minggu, yang kemudian akan dievaluasi, dan melihat laporan peningkatan kasus Covid-19.

"Kalau masih terus naik (kasus Covid-19), kita masih membatasi pelayanan di poliklinik," katanya.

Sedangkan di usia kehamilan di minggu ke-36 hingga minggu ke-40, dimana mereka harus memeriksaan kandungan seminggu sekali, dr. Boy mengatakan pemeriksan boleh sedikit longgar di masa pandemi ini menjadi 2 minggu sekali.

"Idealnya periksa seminggu sekali, itu idealnya. Tapi sekarang boleh agak sedikit longgar, boleh diperiksa kalau memaksa atau darurat. Boleh longgar jadi 2 minggu sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Umumkan Hamil Anak Kedua, Kandungan Alice Norin Ternyata Sudah 3 Bulan

Selama tidak bisa konsultasi, maka ada baiknya melihat perkembangan janin dan kondisi ibu dengan melihat berat badan si ibu. Normalnya pertambahan berat badan selama 1 bulan adalah 2 kilogram. Berarti dalam 2 minggu ibu hamil harus bertambah berat badan minimal 1 kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI