Suara.com - Hamil dan melahirkan di masa pandemi Covid-19 bikin para ibu hamil was-was. Terlebih, perubahan imunitas pada tubuh ibu hamil memang membuatnya rentan terkena penyakit, termasuk virus corona atau Covid-19. Tak heran jika banyak ibu hamil yang pada akhirnya urung mengunjungi dokter untuk periksa kehamilan mereka karena kekhawatiran tersebut. Namun sebenarnya, amankah jika ibu hamil melewati jadwal pemeriksaan kehamilan?
Untuk menjawab hal ini, dr. Darrell Fernando, SpOG dalam akun Twitternnya @darrellfernando menjelaskan mengenai waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di tengah pandemi viris Corona atau Covid-19. Berikut penjelasannya:
1. Usia kandungan kurang dari 11 minggu
Dalam slide yang ia buat, dr. Darrell menjelaskan jika di usia kandungan ini ibu hamil bisa berkonsultasi melalui telemedicine atau online terkait kondisi kehamilannya. Pada usia kandungan ini, USG pun bisa diundur untuk dilakukan. Namun, hal ini berbeda jika Anda memiliki faktor risiko hamil ektopik (luar kandungan), karena Anda sebaiknya tetap melakukan kunjungan langsung ke dokter kandungan.
Baca Juga: Bagaimana Mengatasi PCOS Selama Kehamilan Agar Tak Terjadi Komplikasi?
2. Usia Kandungan 11-13 minggu
Pada usia kandungan ini, Anda disarankan untuk tetap melakukan kunjungan ke dokter kandungan dan melakukan USG. Karena pada masa ini pula biasanya dokter akan menyarankan Anda untuk melakukan pemeriksaan laboratorium yang penting untuk menentukan kesehatan Anda dan janin.
3. Usia Kandungan 20 Minggu
Sama seperti sebelumnya, Anda juga sebaiknya jangan melewatkan kunjungan ke dokter kandungan untuk memeriksakan kehamilan Anda. Anda juga disarankan melakukan USG pada usia kandungan ini.
4. Usia Kandungan 28 Minggu
Baca Juga: Alami Komplikasi Kehamilan, Kaki dan Tangan Wanita Ini Harus Diamputasi
Pada usia kandungan 28 minggu, biasanya dokter akan kembali menyarankan pemeriksaan laboratorium. Inilah sebabnya Anda disarankan untuk melalukan kunjungan ke dokter kandungan pada usia ini.