Angka Kematian Akibat Covid-19 di Perancis Tembus Lebih dari 10 Ribu Jiwa

Kamis, 09 April 2020 | 18:47 WIB
Angka Kematian Akibat Covid-19 di Perancis Tembus Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Foto orang meninggal akibat Virus Corona. [SEBASTIEN BOZON / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka Kematian Akibat Covid-19 di Perancis Tembus Lebih dari 10 Ribu Jiwa

Angka kematian di Perancis akibat virus corona Covid-19 melonjak hingga mencapai lebih dari angka 10 ribu jiwa, demikian dilaporkan BBC.

Dilaporkan jumlah terakhir menunjukkan 10.238 orang meninggal dunia akibat virus tersebut sejak 1 Maret lalu. Dalam 24 jam terakhir, 607 kematian telah tercatat diberbagai rumah sakit di sana.

Sejumlah 820 kematian juga dilaporkan dari rumah perawatan. Akan tetapi angka tersebut baru ditambahkan setelah beberapa hari, dan baru-baru ini ditambahkan menjadi jumlah total keseluruhan kematian.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah yang akan Disiarkan TVRI

Epidemi ini disebutkan masih dalam fase 'lonjakan', tutur Direktur Kesehatan Jerome Salomon, dengan jumlah angka kematian harian, pasien yang dirawat di rumah sakit dan kasus-kasus kritis masih meningkat.

"Masih belum mencapai puncaknya," katanya.

Walau begitu, ada tanda-tanda bahwa pertumbuhannya semakim melambat. Angka kasus kritis hanya mencapai 59 jiwa, karena kenaikan kasus baru sebagian besar dikompensasi oleh orang-orang yang keluar dari daftar kritis.

Para dokter telah menyampaikan harapan mereka bahwa skenario terburuk (rumah sakit kewalahan karena penuh) dapat segera dihindari.

Namun untuk lockdown, Salomon masih belum bisa memberikan keputusan kapan diakhiri. Katanya, untuk melepaskan tekanan pada masa sekarang ini bisa menjadi membahayakan.

Baca Juga: Sholat Pakai APD Lengkap, Tenaga Medis Mojokerto Jadi Perbincangan

Ada dugaan luas bahwa pemerintah akan memperpanjang lockdown melebih tanggal. Sejak 15 Maret, Perancis telah memberlakukan lockdown dengan denda apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI