Pura-pura Jadi Pasien Positif Corona, Gadis 18 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 08 April 2020 | 22:08 WIB
Pura-pura Jadi Pasien Positif Corona, Gadis 18 Tahun Diciduk Polisi
Lorraine Marradiaga mengaku positif virus Corona. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pura-pura Jadi Pasien Positif Corona, Gadis 18 Tahun Diciduk Polisi

Polisi di Texas menangkap seorang wanita berusia 18 tahun yang diduga sengaja menyebarkan virus corona baru atau SARS-CoV-2. Gadis bernama Lorraine Maradiaga tersebut diketahui telah membuat serangkaian video melalui Snapchat dan mengaku dirinya terinfeksi Covid-19.

Dialihbahasakan dari Insider, petugas kepolisian di Carrollton, Texas, dekat Dallas, menangkap Maradiaga pada Selasa (7/4/2020) kemarin, beberapa hari setelah videonya muncul di media sosial.

Setelah diperiksa, ternyata Maradiaga tidak terinfeksi sama sekali. Hasilnya tesnya pun negatif.

Baca Juga: Sudah Meninggal, Pasien Positif Corona di Bantul Baru Dinyatakan Sembuh

Polisi pun mengatakan gadis itu pun digugat dengan tuduhan membuat ancaman terorisme dan kejahatan tingkat tiga, karena kebohongannya itu.

Juru bicara kepolisian, Jolene DeVito, mengatakan pihaknya mengetahui video ini pada Sabtu (4/4/2020), setelah beberapa pengguna media sosial menandai departemen kepolisian dalam video yang diunggah Maradiaga.

Kepolisian Texas (Facebook)
Kepolisian Texas (Facebook)

DeVito mengungkapkan, ada salah satu video yang diyakini direkam di tempat Maradiaga mendapat tes drive-thru untuk Covid-19. Kebetulan saat itu pun petugas kesehatan terekam sedang menyuruh Maradiaga untuk menunggu hasil tesnya di rumah. Sedangkan video kedua terlihat Maradiaga berada di toko.

"Aku di sini di Walmart akan menulari setiap orang, soalnya kalau aku sakit, kalian semua juga harus sakit," katanya dalam video tersebut.

Video ketiga memperlihatkan Maradiaga batuk-batuk di mobil dan keempatnya diketahui gadis ini mengatakan kepada penonton, "Jika kalian ingin terinfeksi virus corona dan meninggal, hubungi aku. Aku akan menemuimu dan memperpendek hidupmu."

Baca Juga: Dampak Positif Corona, Kualitas Udara Los Angeles Catat Hasil Terbaik

Polisi mengatakan Maradiaga menyerah pada Selasa pagi dan mengaku negatif saat dites virus corona.

Dia pun ditahan di Penjara Denton County, Denton, Texas, dan diperintahkan untuk karantina selama 21 hari setelah ia dibebaskan dari tahanan apabila mau membayar denda senilai 20.000 USD (sekitar Rp 324 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI