Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19

Rabu, 08 April 2020 | 19:05 WIB
Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19
Achmad Yurianto memaparkan update covid-19 pada Senin (6/4/2020). (YouTube/BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19

Penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia masih berjalan serius. Bahkan, pemerintah akan menggalakkan pemeriksaan dan tes virus Corona Covid-19 dalam waktu dekata.

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki sebanyak 200.000 kit atau reagen untuk pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis virus corona atau Covid-19.

"Ketersediaan reagen untuk PCR udah ada sampai 200.000 kit dari mekanisme skrining searah," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Perusahaan Korea Kasih 50.000 Alat Tes PCR Corona ke Indonesia

Ia mengatakan pemeriksaan dengan PCR ini tidak sembarangan, dan tidak dilakukan secara acak. Karenanya pemeriksaan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki risiko kontak dengan pasien positif cukup tinggi.

"Sehingga persentasi positif PCR relatif tinggi, karena PCR tidak dengan metode acak tetapi terpilih dan terstruktur dimulai dari awal," kata dia.

PCR memang menggunakan sampel dahak atau disebut spesimen yang diambil dari belakang hidung dan tenggorokan, untuk dilihat antigennya. Saat ini sudah ada lebih dari 15.000 sampel spesimen yang diambil, dan 2.956 diantaranya dinyatakan positif.

Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]
Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]

Sedangkan metode rapid test yang menggunakan sampel darah, dengan melihat antibodi dilakukan sebagai skrining awal.

Kini sudah ada 450.000 alat rapid test yang sudah disebarluaskan di Indonesia, untuk mengecek mereka yang berada di sekitar pasien positif Covid-19, seperti keluarga serumah, teman sekantor, hingga petugas medis sebagai garda terdepan.

Baca Juga: Pengusaha Indonesia di Singapura Produksi Test Kit Covid-19

Nah, apabila hasilnya positif dan negatif tapi mengalami gejala Covid-19, maka pemerintah menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri atau secara berkelompok di rumahnya selama masa inkubasi 14 hari. Akan tetapi jika dirasa gejala semakin berat maka pemerintah akan melakukan penegakkan diagnosis dengan metode PCR.

"Dari kelompok ini diperiksa ulang dan positif keluhan klinis semakin berat, baru nanti dengan antigen, dengan PCR," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI