Suara.com - Pasien dengan Gejala Ringan Corona Diminta Karantina Mandiri di Rumah.
Pasien dengan gejala ringan Corona Covid-19 diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
"Dengan karantina rumah pasti ada ketentuan-ketentuan yang ditaati oleh pasien itu. Sehingga ia tidak menyebarkan ke keluarganya," kata Dirut RSUP Persahabatan Rita Rogayah dalam siaran langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (8/4/2020).
Rita menyampaikan bahwa rumah sakit rujukan Corona Covid-19 dikhususkan untuk menangani pasien dengan gejala sedang dan berat.
Baca Juga: Vaksin BCG untuk Covid-19 Tak Dapat Digunakan pada Semua Orang
Sehingga jika pasien dengan gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, tanpa ada sesak napas bisa melakukan karantina mandiri. Atau, jika memerlukan perawatan rumah sakit bisa dirujuk ke Wisma Atlet Kemayoran.
"Saat ini kami juga mempunyai Wisma Atlet yang bisa menangani kasus-kasus ringan," ucap Rita.
Hal yang sama juga berlaku pada pemeriksaan poliklinik untuk orang dalam pemantauan (ODP), sambung Rita. Ia menyampaikan bahwa RSUP Persahabatan tidak akan merawat seluruh ODP yang melakukan pemeriksaan poli.
"Itu juga dibagi mana pasien indikasi rawat dengan kasus ringan, kasus sedang, dan kasus berat. Sehingga kalau menemuka ODP poli ringan akan dirujuk ke Wisma atlet. Kalau kasus sedang dan berat maka indikasi perawatan di rumah sakit," paparnya.
Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19, Rita mengatakan, berdasarkan rapat dengan Dinkes DKI Jakarta, akan diperbanyak hingga 837 tempat tidur hingga 15 April mendatang. Hingga saat ini tempat tidur yang tersedia di RS sekitar DKI Jakarta baru disiapkan 475 tempat tidur.
Baca Juga: Malam Ini Nisfu Syaban, Ini Tiga Amalan yang Baik Dilakukan Oleh Muslim
"Dengan harapan semua yang memerlukan rumah sakit rujukan bisa kami tangani," tuturnya.