Kabar Baik, Obat Klorokuin untuk Corona akan Diproduksi di Dalam Negeri

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 13:06 WIB
Kabar Baik, Obat Klorokuin untuk Corona akan Diproduksi di Dalam Negeri
Sejenis klorokuin yang digunakan sebagai bagian dari pengobatan pasien Covid-19 di Prancis pada Februari 2020. [AFP/Gerard Julien]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar Baik, Obat Klorokuin untuk Corona Akan Diproduksi di Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo sempat menyatakan telah membeli obat klorokuin untuk menangani pasien Covid-19. Kini, obat itu rencananya akan diproduksi sendiri di dalam negeri.

Menurut Commercial Director PT Dexa Medica Bapak V. Hery Sutanto, pemerintah telah mendorong pihaknya untuk segera memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien COVID 19. Ia juga mengatakan bahwa bahan baku untuk Hydroxychloroquine juga dapat didatangkan ke Indonesia

"Obat-obatan ini khususnya Hydrochloroquin dan Chhloroquin sangat ditunggu-tunggu oleh para dokter dan pasien Covid-19, bahan bakunya sangat sulit didapat, karena seluruh dunia juga berebut untuk mendapatkan bahan baku obat ini,"ujar Hery dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (8/4/2020)

Baca Juga: WHO Kecam Wacana Ilmuwan Jadikan Afrika Tempat Uji Coba Vaksin COVID-19

Pemberian donasi obat-obatan pada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (dok Dexa)
Pemberian donasi obat-obatan pada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (dok Dexa)

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini sebanyak 100.000 tablet obat Hydroxychloroquine 200 mg pada tahap pertama, telah siap disalurkan untuk kebutuhan hingga 5.000 pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan Rumah Sakit Pemerintah yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia.

"Kami juga akan mendonasikan sekitar 240.000 tablet Chloroquine 250 mg atau setara untuk kebutuhan 12.000 pasien COVID-19 di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan Rumah Sakit Pemerintah yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia," kata Hery.

Apabila nantinya ada Rumah Sakit Swasta yang juga membutuhkan obat-obatan ini karena harus menangani pasien Covid-19, maka akan dilayani sesuai dengan prosedur biasa yang akan dikendalikan mekanisme dan kontrolnya agar bisa tepat sasaran, sesuai urgency kebutuhan yang ada.

Obat-obatan ini adalah obat keras. Penggunaannya hanya untuk pasien yang sakit, bukan untuk pencegahan, sehingga jangan sampai diperdagangkan di luar rumah sakit dan jatuh ke tangan traders, spekulan, ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan pengawasan yang tepat, donasi obat ini juga diharapkan tidak diperdagangkan dengan harga tidak wajar untuk tujuan meraih keuntungan," kata Hery.

Baca Juga: Salah Ketik, Tulisan Lockdown Khas Indonesia Ini Bikin Ngakak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI