Salut! Lawan Covid-19, PM Irlandia Leo Varadkar Kembali Jadi Dokter

Selasa, 07 April 2020 | 21:54 WIB
Salut! Lawan Covid-19, PM Irlandia Leo Varadkar Kembali Jadi Dokter
Perdana Menteri Irlandia, Leo Varadkar. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lawan Covid-19, PM Irlandia Leo Varadkar Turun Tangan Jadi Dokter.

Perdana Menteri (PM) Irlandia Leo Varadkar bergabung kembali dengan tenaga medis di negaranya untuk turut menangani wabah Corona Covid-19.

Dokter lulusan Trinity College Dublin pada 2003 itu akan bertindak sebagai tenaga medis setidaknya satu shift dalam seminggu.

Sebelumnya, lembaga Layanan Kesehatan (HSE) Irlandia, meminta para pensiunan tenaga profesional kesehatan yang tidak lagi bekerja sejak 17 Maret untuk turut terlibat mengatasi pasien Corona Covid-19.

Baca Juga: 5 Langkah Cegah Virus Corona Penderita Diabetes dan 4 Berita Kesehatan Lain

Pekerja profesional dari semua disiplin ilmu kesehatan telah diminta untuk mendaftar seandainya pemerintah membutuhkan staf tambahan untuk bekerja di rumah sakit baru atau pun yang sudah ada sebelumnya.

Dokter atau perawat yang sudah pensiun serta mahasiswa kedokteran juga didorong untuk mendaftar.

Seperti dilaporkan oleh TIME, dalam waktu tiga hari setelah pengumuman HSE, 50 ribu mantan tenaga kesehatan telah mendaftar, termasuk Perdana Menteri Irlandia.

Varadkar akan membantu berikan konsultasi melalui telepon terhadap orang-orang yang mungkin telah terpapar COVID-19.

Varadkar memang berasal dari keluarga yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Ayahnya seorang dokter sementara ibunya perawat. Saudara perempuan dan istrinya juga bekerja untuk layanan kesehatan.

Baca Juga: Gaya Seru Sosialita Cantik Saat Karantina Mewah di Rumah

Varadkar bekerja sebagai dokter junior di Dublin selama tujuh tahun sebelum beralih ke politik. Pada 2013, ia dikeluarkan dari daftar tenaga medis setahun sebelum diangkat menjadi Menteri Kesehatan Irlandia.

Hingga Senin (6/4), Irlandia memiliki setidaknya 4.994 kasus positif COVID-19 dan 158 orang telah meninggal. Negara itu telah melakukan lockdown sejak 28 Maret hingga 19 April.

Warga hanya dapat meninggalkan rumah untuk pekerjaan penting. Seperti, membeli persediaan yang diperlukan, berolahraga atau pergi ke fasilitas kesehatan jika darurat. Siapa pun yang melanggar kuncian dapat didenda € 2.500 atau setara Rp 43.750.000 dan penjara selama enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI