Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta

Selasa, 07 April 2020 | 20:25 WIB
Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19 (capture Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sadar DKI sudah jadi epicentrum baru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 1 April 2020 untuk kemudian ditandatangani dan disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 7 April 2020.

Menurut Yurianto yang juga menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes, upaya ini demi memaksimalkan masyarakat berdiam diri di rumah.

"Akan banyak yang nanti disampaikan terkait PSBB, diantaranya mencegah terjadinya berkumpulnya, baik orang dalam konteks berkumpul alasan kesenian, budaya ataupun alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," tutup Yurianto.

Baca Juga: PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI